Pelaksanaan program isi ulang oksigen yang dimulai Rabu, 14 Juli sampai Senin, 19 Juli. Beroperasi mulai jam 9.00–16.00 WIB. (kecuali Minggu Libur). Berlokasi di Kantor MUI Kota Tangerang. Untuk mengisi oksigen wajib membawa tabung oksigen ukuran 1 m3 dengan cukup membawa E-KTP atau FC KTP untuk diregistasi. Ketentuannya berlaku satu tabung oksigen untuk satu KTP. Artinya bila ingin mengisi ulang kembali boleh menggunakan KTP yang belum didaftarkan.