Bagi yang membutuhkan plasma, untuk penderita COVID dengan kondisi parah bisa hubungi :

1Dr. dr. Saptuti Chunaeni: 08111872362
dr. Lilis Wijaya: 082123459337
dr. Dian Savitri: 085216619122
dr. Nova Hippy: 085219191906 (WA), 0818907407 (non WA)
2UDD PMI Kota Tangerang
dr David Sidabutar : +62 811-157-242
3UDD PMI Tangerang Selatan
+62 811-805-1888
4UDD PMI Kabupaten Tangerang
Tutri : +62 878-8045-0654
5TELKOM CALL CENTER: 117 Ext. 5
berfungsi untuk menerima inbound call dari masyarakat yang ingin mengetahui informasi terkait donor plasma konvalesen, memudahkan masyarakat yang secara sukarela ingin mendaftarkan diri sebagai pendonor, serta outbond call untuk mencari calon pendonor.

Transfusi plasma Konvalesen merupakan salah satu terapi tambahan untuk mengobati pasien Covid-19 bergejala berat dan kritis, sebagai upaya meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian pada pasien Covid-19. Adapun syarat pendonor antara lain:

  • penyintas Covid-19 yang sudah negatif dalam kurun waktu 14 hari sampai dengan 3 bulan sejak dinyatakan negatif
  • Berusia 18-60 tahun
  • Berat badan lebih dari 55 kilogram, diutamakan pria (bila perempuan belum pernah hamil)
  • Tidak menerima tranfusi darah selama 6 bulan terakhir
  • Memiliki surat keterangan sembuh dari dokter dan bebas keluhan minimal 14 hari.

(Sumber: www.indotelko.com)