Hari Raya Keluarga Kudus adalah perayaan liturgi Gereja Katolik Roma Yesus NazaretSanto YusufPaus Leo XIII untuk menghormati dari , ibu yang melahirkannya, perawan Maria dan bapaknya menurut hukum, , sebagai bagian dari kesatuan keluarga. Hari Raya Keluarga Kudus ditetapkan oleh pada 1893. Kini pesta ini dirayakan pada hari Minggu antara Natal dan Tahun Baru, dalam Oktaf Natal. Apabila pada tahun tersebut tidak ada hari Minggu, karena tanggal 25 Desember dan 1 Januarinya jatuh pada hari Minggu, peringatan ini diselenggarakan pada hari Jumat sebelum tanggal 30 Desember pada tahun tersebut.

Kita diingatkan pada tanggal 5-20 Oktober 2014 di Roma Paus Fransiskus mengadakan Sinode Uskup luar biasa dengan tema “Tantangan-tantangan Keluarga Dalam Konteks Evangelisasi”. Sinode itu bertujuan sebagai persiapan untuk penyelenggaraan Sinode Biasa 2015 dengan tema “Panggilan dan Perutusan Keluarga Dalam Gereja dan Dunia Zaman ini”. Dalam Sinode luar biasa itu Paus Fransiskus bersama para Uskup berdoa sebagai berikut:

Bapa, anugerahkanlah kepada semua keluarga, mempelai-mempelai yang kuat dan bijaksana, agar mereka menjadi dasar keluarga yang merdeka dan bersatu.

Bapa, anugerahkanlah kepada semua orangtua, agar mereka mempunyai rumah tempat mereka dapat hidup dalam damai dengan keluarga mereka.

Bapa, buatlah anak-anak mereka menjadi tanda kepercayaan dan harapan, dan agar orang-orang muda boleh memiliki keberanian untuk menempa komitmen setia seumur hidup.

Bapa, berikanlah anugerah kepada semua orang, agar mereka dapat memperoleh rejeki dengan tangan mereka, agar mereka boleh menikmati ketenangan jiwa dan agar obor iman mereka tetap menyala, juga dalam masa-masa gelap.

Bapa, anugerahilah kami agar kami dapat melihat Gereja yang berkembang, selalu semakin setia dan dapat dipercaya, kota yang adil dan manusiawi, dunia yang mencintai kebenaran, keadilan dan belas kasih”.

Tantangan-tantangan keluarga pada zaman ini tidak hanya menyangkut kesetiaan suami-istri, orang tua dan anak, masalah ekonomi, penyakit atau penderitaan lahir maupun batin, masalah keagamaan, pekerjaan, perbedaan agama, tetapi juga menyangkut pengaruh kemajuan pengetahuan, teknologi, khususnya kemajuan alat komunikasi, yang mempersukar komunikasi pribadi yang berdampingan dekat satu sama lain. Menghadapi kenyataan seperti itu, Gereja merasakan betapa sulitnya untuk membangun dan menghayati hidup berkeluarga menurut teladan Keluarga Kudus Nazaret.

Sikap dasar hidup keluarga di Nazaret, ialah hubungan bapak, ibu dan anak dalam kasih, menurut kehendak Allah Bapa di surga. Itulah intisari ajaran Gereja, agar supaya keluarga-keluarga kita menghayati hidup bersama dalam kasih menurut teladan Keluarga Kudus Nazaret.

Mereka menjalani hidup menurut kehendak Bapa di surga, tumbuh dan berkembang dalam kasih Allah, “Setelah menyelesaikan semua yang harus dilakukan menurut Hukum Tuhan, kembalilah Maria dan Yusuf beserta Kanak Yesus ke kota kediamannya, yaitu kota Nazaret di Galilea. Anak itu bertambah besar dan menjadi kuat, penuh hikmat, dan kasih karunia Allah ada padaNya.” (Lk.2:39-40).

SP. Bambang Ponco Santosa SJ