Istri yang sudah ditinggal suami 2 tahun tanpa kabar
Yth. Romo
Bila diperbolehkan saya ingin bertanya.
Nama saya Camelia. Saya terikat status perkawinan dengan seseorang sejak 3 tahun yang lalu, saya menikah di Gereja Katolik. Namun sejak 2 tahun yang lalu suami saya meninggalkan saya dan tidak pernah memberi kabar apapun. Saya saat ini sedang menjalin hubungan dengan seorang laki-laki juga seorang Katolik dan saya sangat mencintainya. Dia tahu status saya dan mau menerimanya, bahkan dia ingin malanjutkan hubungan ini ke jenjang pernikahan. Orang tuanyapun juga tahu tentang hubungan kami dan telah setuju.
Apa yang harus saya lakukan Romo? saya tahu dan mengerti bahwa saya telah berdosa krn berzinah dengan menjalin hubungan dengan laki-laki lain sementara saya masih terikat status perkawinan.Tapi.... apakah saya tidak pantas dan tidak boleh mendapatkan kebahagiaan, Romo? apakah saya harus tetap menunggu dengan setia suami saya itu? sementara selama ini dia tidak pernah menjalankan kewajibannya sebagai suami
Apakah saya bisa melanjutkan rencana saya dan pacar saya untuk menikah dengan cara Katolik? sedangkan perceraianpun dilarang oleh Katolik.
Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas bantuan dan perhatian Romo. Tuhan memberkati.



