Help penting
Dear Romo,
saya mau bertanya,saya beda agama dengan pasangan saya,saya budha,dan pasangan saya katolik.Mohon dibantu romo, yang saya ingin tanya:
pertama status pasangan saya pernah menikah sebelumnya secara katolik kemudian bercerai dan ada surat cerai dari gereja.mantan istri pasangan saya dulu menikah dgn dispensasi krn beda agama jg.
dan sekarang pasangan saya ingin menikah dgn saya secara katolik.saya tau untuk belajar agama butuh waktu 1 tahun.tapi yang saya dengar (kebetulan saudara saya ketua gereja di lampung)bahwa untuk pernikahan yang kedua dari pasangan saya bisa dilakukan scr dispensasi di gereja yg ditunjuk asal menunjukan surat cerai sebelumnya.dan untuk belajar agama bisa sesudah menikah.
Apakah saya dan pasangan bisa menikah dgn dispensasi scr katolik romo?agar bisa menikah secapatnya.dan semua surat cerai dr psangan saya lengkap.Tolong di jawab ya romo...terimah kasih




aku hanya bisa bantu kasih link ini, semoga bisa membantu.
http://www.santamaria.or.id/artikel/halo-romo/pertanyaan-seputar-pernikahan
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Aku tahu Engkau sangat mencintaiku, dan itu membuat aku selalu jatuh cinta berulang-ulang setiap ingat Kamu....[riq,2008]