beda daerah
salam damai Romo,
Romo saya mau tanya.sebelum melaksanakan pemberkatan gereja diharuskan mengikuti pemeriksaan batin (kanonik) dan kursus pernikahan. saya dan calon suami sama-sama agama katolik. cuma saat ini calon suami saya berada dijakarta dan saya di pontianak. pernikahan akan dilakukan di Pontianak. yang ingin saya tanyakan dapatkah kanonik dilaksanakan pada hari H-4 ? mengingat calon suami hanya dapat pulang pada H-4. untuk kursus pernikahan, karena tidak ada jadwal kursus pernikahan pada bulan ini. dapatkah kursus dilaksanakan setelah pemberkatan pernikahan? Saya memiliki impian untuk menikah di gereja sejak dulu. tapi apakah karena hal diatas saja sehingga saya dan calon suami tidak dapat melakukan pemberkatan pernihakan di gereja. Mohon solusinya Romo. terima kasih



