Who's New

Jovay
m3n1ck
doni
antonius eka
vina
huller_bastian
pesonamml
Santoso
oLendo kwok
domingos neves
Erwin S.
Coco

what should i do?

HS's picture

Dear Romo,

Agak sulit memulai dari mana, sudah 1 bulan ini saya selalu mencari info soal perceraian beserta sanksinya (jika ada). Saya juga bingung mo ceritakan masalah saya ini dengan siapa. Saya sempat sampaikan masalah ini di beberapa forum di berbagai website paroki di Jkt dengan tujuan ingin mendengar advise dari beberapa pihak. Dan bukan karena saya tidak mempercayainya.

Saya 35th, dan suami saya 35th, kami sama-sama katholik. Pd akhir thn 2005, setelah kami berpacaran selama kira2 10thn (kami teman kuliah satu kampus), kami memutuskan untuk menikah secara katholik, meskipun kami tidak mendapat restu dari Orang Tua kami masing2. Alasan orang tua tidak merestui, kalau dari pihak suami, karena dia etnis keturunan. Sedangkan kalau dari pihak ayah saya, karena tidak ada pihak dari keluarga calon besan yang datang untuk melamar. Sampai akhirnya suami saya memutuskan untuk menikah diam2, tanpa diketahui kedua org tuanya. Tapi tidak dengan saya. Sesulit apapun itu, bagi saya yang penting saya harus meminta ijin, mohon restu serta dengan rendah hati saya mohon kehadiran Ayah saya (Ibu sudah meninggal 10thn y.l) pada hari penting tersebut. Karena nekat, akhirnya beliau tidak mau mengakui saya anak lagi.

Saat itu suami saya masih harus menekuni usaha yang telah dirintis oleh keluarganya, sampai batas waktu yang belum ditentukan. Selama itu pun Orang Tuanya masih belum mengetahui bahwa anaknya telah menikah. Karena berbagai faktor, mulai dari soal waktu sampai biaya yang tidak sedikit untuk mencapai Jakarta, kami hanya bisa bertemu 3 kali dalam 1thn (4bln sekali) masing-masing selama 2minggu. Tahun pertama berjalan dengan lancar. Tapi memasuki thn ke-2 mulai terjadi kejanggalan2. Setiap kali saya tanya kapan pulang, dia selalu beralasan. Sampai tidak terasa sudah 1thn suami tidak pulang untuk menjenguk saya. Karena kesal, HP saya matikan selama kira2 1mgg. Pada saat itu saya benar2 marah, dan mendengar suaranya pun saya malas. Dan setiap tlp pun, dari pembicaraan yang keluar seperti tidak terjadi apa2 dengan kondisi perkawinan kami. Seolah dengan dia tidak pulang selama 1thn itu, no big deal.

Sampai suatu hari, ketika saya pulang kerja, saya dapati suami sudah menunggu dirumah. Betapa senang rasa hati ini. Akhirnya doa saya terkabul, dan apa yang saya sampaikan selama ini tentang bagaimana menjadi suami yang baik menurut Gereja, apa yg saya harapkan sebagai istri, ternyata membuahkan hasil.

Tapi siapa menyangka kalau itu hanya kamuflase, karena 2 hari setelah kedatangannya, ada misscall dengan private number. Dan itu terjadi setiap hari. Setiap kali saya coba angkat, selalu langsung ditutup. Akhirnya saya putuskan untuk tidak menerima tlp dengan private number, karena saya pikir, ah, paling orang iseng. Tapi akhirnya si penelpon rahasia itu tidak menggunakan private number lagi. Begitu saya angkat, ternyata seorang wanita dan dengan nada sedikit emosi, dia mulai mengintrograsi saya dan akhirnya dia mengaku sebagai tunangan dari suami saya. Serasa bagai disambar petir disiang hari pada saat itu. Tidak lama setelahnya, suami telpon saya. Dia menanyakan soal wanita yang tadi menelpon. Sepertinya ingin mencoba untuk menjelaskan semuanya. Tapi waktu itu saya tdk mau membahasnya, karena posisi saya masih di kantor. Sepertinya suami saya juga sempat di intrograsi oleh wanita itu.

Sampai di rumah, dengan berbagai argumen dia mencoba menjelaskannya pada saya. Dia juga meminta maaf atas kejadian ini. Sayangnya saya bukan tipe wanita yang suka mendengar janji2, yang penting buat saya, buktikan kalau memang kamu menyesal. Sakit sekali memang, tapi saya pikir dia berhak mendapatkan 1 kesempatan lagi, meskipun dia telah merusak kepercayaan yang telah saya berikan.

Waktu berlalu. Keadaan bukan semakin membaik, justru semakin kacau. Orang tuanya yang sudah tahu kalau anaknya telah menikah sebelumnya, sepertinya tidak perduli. Selama 3 bln pertama saya menerima berbagai macam intimidasi dari wanita itu, baik lewat SMS maupun miscall2 yg gak penting. Tp setiap kali saya sampaikan ini kepada suami, dia hanya bilang kpd sy untuk tidak menanggapinya. Itu saja. Tanpa ada usaha untuk melindungi saya dari perlakuan spt itu. Dgn kata lain, suami no action, talk only. Suami saya juga seperti lari dari tanggung jawab. Ternyata, selama ini, setelah permohonan maafnya kepada saya, mereka (suami dan wanita itu) masih terus berhubungan. Sampai akhirnya, pada bulan Oktober 2008, mereka melangsungkan pernikahan secara adat mereka. Waktu itu saya tdk bisa berbuat apa2, karena tidak mungkin saya meninggalkan umat di lingkungan saya yang kebetulan pada hari yg sama harus pergi ziarah ke gua maria, dan saya disitu ditunjuk sebagai panitianya. Akhirnya saya hanya bisa pasrah, dan 'menikmati' menjadi istri yang terabaikan.

Yang membuat saya bertahan dari berbagai macam tekanan selama ini adalah prinsip bahwa saya harus bertanggung jawab akan keputusan yang telah saya buat. Bukan hanya kepada Tuhan dan diri sendiri, tetapi kepada orang2 yang telah dengan ketulusan hati memberi restu, datang menghadiri pernikahan kami di Gereja. Termasuk PakDhe saya almarhum, yang waktu itu datang jauh2 dari luar kota demi menjadi wakil dari keluarga.

Pertanyaan saya, apakah dengan alasan tersebut diatas, bisa diajukan pembatalan pernikahan?? Kalaupun tidak, apa yang bisa saya lakukan menurut iman Katolik?? Sebetulnya saya sangat tidak menginginkan hal ini, tapi karena saya merasa suami sudah melewati batas terlalu jauh. Mungkin juga karena selama masa pacaran dan di awal2 pernikahan, saya terlalu banyak memberi pemakluman, dispensasi akan tindakan2, ucapan2, yang keluar darinya. Padahal saya hanya ingin mencoba untuk mengerti. Tapi seperti nya hal ini disalahgunakan mungkin juga disalahartikan oleh suami.

Mohon bimbingan Romo pengasuh rubrik ini.

 

Sedikit tambahan,

Alasan lain yang membuat saya (saya? bkn kami yah? he he...) terus berusaha mempertahankan pernikahan kami adalah karena memang saya masih mencintai suami saya (pd saat itu). Kemudian, Keajaiban. Selama masa 'pencobaan', saya terus berdoa spy Tuhan membukakan mata hati (dengan cara-Nya) kepada semua pihak yg terlibat dalam masalah ini (termasuk saya), terutama dari pihak suami dan berharap akan ada keajaiban, yg pada akhirnya akan membuat suami menjadi betul2 milik saya sepenuhnya. Itu pd saat dia menikah lg. Skr saya seperti kehilangan arah dan pengharapan. Saya akui, selama ini saya cukup memiliki ketergantungan emosi kepadanya. Apapun yg saya rasakan (sedih, senang, bingung, dll), apapun yg saya alami (sepanjang hari ini), apapun yg saya inginkan, selalu saya sampaikan kepada suami.

 

 

 

Comments

kolibri's picture

rumit banget

Hi HS,

Thanks uda share di sini...

Hmm rumit banget ya... Semoga Tuhan senantiasa menguatkan kamu.

 

Kolibri

"What don't kill make tougher"

edi's picture

untuk HS

Sdri HS, saya ikut prihatin atas apa yang anda alami.

Menilik perkawinan anda yang dilakukan dalam umur dewasa,setelah pacaran 10 tahun, dalam keadaan bebas dan kehendak bebas berdasar cinta yang teruji 10 tahun (termasuk berani menanggung resiko perlakuan tidak menyenangkan dari keluarga), dilakukan dalam Gereja Katolik, dan sudah terlaksana lengkap dengan sanggama, maka dapat disimpulkan bahwa jenis perkawinan anda adalah sakramen yang sah dan lengkap terlaksana (ratum et consummatum). Jenis perkawinan semacam ini yang tidak terceraikan. Oleh karena itu, perkawinan adat yang dilakukan oleh suami anda tidak diakui dalam Gereja katolik (bahkan dalam bahasa Kitab Suci disebut perjinahan, menurut injil sebagaimana diungkapkan Jesus), dan secara gerejawi suami anda memilih mengeluarkan diri dari komunio Gereja Katolik, tidak boleh menerima komuni suci. Anda sendiri sebagai kurban yang ditinggalkan, tetap berhak menerima komuni suci.

Apa yang harus dilakukan?

1. Tetap tekun dalam perkawinan itu, karena anda sebenarnya juga sangat mencintai suami anda, dengan mendoakan suami agar kembali. Anda bisa meminta secara resmi, ijin dari Gereja (melalui pastor paroki anda) untuk pisah ranjang. Namun pisah ranjang ini tidak memberi hak anda untuk menikah lagi, karena perkawinan anda tidak terceraikan. Inilah bagian dari resiko perkawinan yang anda pilih di Gereja katolik, dan selama penyelidikan kanonik anda ditanyai mengenai apa yang anda ketahui dan kehendaki mengenai perkawinan katolik sebagai sakramen. Walaupun pisah ranjang, anda tetap mendoakan agar suami yang sedang berjinah ini kembali. Dengan cara ini anda menjalankan sakramen perkawinan itu: menjadi tanda dan sarana keselamatan yang Allah kerjakan bagi suami anda, dan dengan cara itu anda memenuhi janji perkawinan anda untuk tetap setia, mencintai dan menghormati dia sampai kematian memisahkan.

2. Menghadaplah pastor paroki anda, agar masalah dapat disimak dengan lebih teliti dan lengkap, karena di Indonesia pastor parokilah yang lebih mengetahui mengenai hukum Gereja, masalah perkawinan dan solusinya secara Gerejawi. Mungkin dengan pembicaraan lebih intensif atas latar belakang anda, data-data lain yang tidak sempat tertuliskan di sini, anda mendapatkan solusi yang lain dari pastor paroki anda.

Orang katolik kadang membuat beberapa kesalahan dalam soal perkawinan:

A. Datang kepada pastor ketika masalah keluarga sudah terlalu parah dan sulit sekali untuk mendapatkan pertolongan.

B. Datang kepada pihak lain yang tidak mengerti masalah hukum Gereja terkait dengan masalah perkawinan, tetapi datang kepada pengacara hukum sipil yang tidak menguasai hukum Gereja dan implikasi pelanggarannya.

C. Mengambil langkah sendiri sesuai kesenangannya sendiri (istilah Jesus dalam injil: dengan ketegaran hati atau hati yang membatu): misalnya meninggalkan pasangan atau bahkan menceraikan secara sipil, kemudian menikah secara adat, atau menikah dalam agama lain atau Gereja lain. Akibatnya dia tidak lagi memiliki hak-hak sebagai warga Gereja Katolik seperti menyambut tubuh dan darah Kristus dalam Ekaristi.

Salam dalam keprihatinan anda.

Edi Mulyono SJ

HS's picture

what should i do? [2]

Dear Romo,

Terima Kasih atas tanggapan kasus saya, sangat membantu. tp sementara ini saya msh blm PeDe untuk ketemu Romo Paroki saya. saya malu sama semua org (terutama dgn keluarga saya), bhw ternyata org yg selama ini saya ‘perjuangkan’ ternyata seperti 'ini’. sebagai informasi, forum adalah tempat pertama yg saya pakai untuk menanyakan byk hal tentang apa yg saya alami & bgm saya hrs bersikap. nobody knows (even my family) tentang apa yg skr sedang saya alami (smp skr). Karena sy jg msh mau menjaga nama baik suami sy, biarkan sementara ini mrk taunya dia adalah lelaki yg baik (tp sayangnya suami kurang menyadari maksud & niat baik saya ini). Dan ini adalah Advise pertama yg saya terima dari sisi seorang Romo, lebih religius, i love it, make me feel better. Di forum sebelum nya saya dibantu oleh team ME dari salah satu paroki di Jkt (tentu dgn cara pandang yg berbeda jg). Dan semua baik. Untuk ke-2 kalinya, saya mohon advise nya lagi.

Ada fakta2 yg ingin sy sampaikan disini dgn sedikit saya selipkan tanggapan dari pihak ME di sebuah paroki di Jkt yg sempat saya 'datangi', semoga membantu. 

Sebelum kami memutuskan untuk menikah, ada kesepakatan-kesepakatan yang telah kami sepakati bersama:

Pertama, pertemuan hanya mungkin dilakukan 4bln sekali. Karena memang saya sadari byk kendala yang membuat hal tersebut hrs terjadi, dari mulai wkt s/d biaya yg tdk sedikit untuk smp ke Jkt. Ok, kami sepakat. Kira2 selama 2thn sebelum pernikahan, kami sudah mencoba menjalankannya. Dan hasilnya, everythings fine, sejauh kami sama2 saling setia. Tapi sejak Mei 2007 s/d sekarang, meskipun kami masih saling berkomunikasi by phone, tapi dia blm pernah sekalipun plg untuk menjenguk saya. Setelah pernikahan ke-2 nya, kondisi semakin parah, dia bisa smp 1mgg tidak menghubungi saya (jgnkan tlp, sms pun tidak). Tapi begitu dia tlp, he just say sorry, because bla… bla… bla… (berkelit lg dan sy tdk tertarik) dan pembicaraan yang kemudian keluar seolah tidak terjadi apa2. 1mgg dia tidak menghubungi sy, menurutnya bkn masalah besar.

Yang ke-2 soal jumlah nominal uang belanja bulanan yang harus dikirim tiap bulannya (tdk perlu saya sebutkan). Meskipun tdk banyak, tp intinya bkn besarnya, tp berapapun yg saya terima, itu merupakan bukti bagi saya kalau suami cukup bertanggung jawab. Tp kenyataannya itu hanya berlangsung 1thn pertama pernikahan kami. Thn2 berikutnya, setiap saya tanyakan soal ini, selalu saja beralasan. Saya smp merasa seperti seorang pengemis. Saya merasa sangat direndahkan sebagai seorang manusia dgn kejadian ini (apalagi ditambah dgn pernikahan nya yg ke-2). Seperti saya katakan di atas, bkn nominal yg saya permasalahkan. Saya jg tidak ada kurang2nya untuk mengingatkan hal itu.

Apakah ia pernah memberitahukan anda, bahwa ia tidak mengatakan bahwa dirinya akan/telah menikah dengan anda kepada orang tuanya ?

Pernah, dan dia menjanjikan kl sdh sampai waktunya, dia pasti akan beritahukan pada orang tuanya. Tp kenyataannya… seperti yang saya posting kemarin.

Apakah sebelum menikah ia sudah bertunangan ?

Belum. Saya bisa pastikan itu. Jangankan bertunangan, kl pd saat itu dia sdh punya WIL saja, saya pasti gak akan meneruskan relationship kami. Waktu itu saya sempat tanyakan kepada wanita yg sekarang menikah dengannya, sdh brp lama dia mengenal suami, dia jawab baru 1 thn. Itu berarti setelah 1thn usia pernikahan kami, suami baru mengadakan PeDeKaTe.

Apakah ada kebohongan dari dirinya yang ia sembunyikan dan bila anda ketahui saat itu, anda tidak akan menikah karenanya ?

Mengenai kebohongan, terus terang saya belum melihatnya pada waktu itu. Dia tipe laki2 yg pandai menyimpan perasaan sekaligus planning2 yg dia anggap saya tidak perlu tahu. Berbeda dgn saya yg selalu apa adanya. Saya selalu bilang apa yg saya rasa saat itu. Kalau saya marah dgn sikapnya, saya jg sampaikan, sikap dari suami yang spt apa, mananya yg tlh membuat saya marah. Soal orang tuanya yg tdk menerima saya, itu sudah kami sadari bersama. Tp suami dengan berbagai cara berusaha meyakinkankan saya bhw everything’s gonna be fine, org tuanya kelak pasti akan menerima saya sbg menantunya. 10 thn lebih kami pacaran (dgn tidak menutup mata mengenai kekurangan2nya) bagi saya, suami saya adalah pria terbaik yang pernah saya kenal. Pd wkt sy mengetahui dia telah mengkhianati saya, tidak putus doa saya kepada Yesus dan Bunda Maria supaya suami disadarkan akan kesalahannya dan mau memperbaikinya. Dan bersama2 mau berusaha untuk mempertahankan pernikahan kami yg masih seumur jagung ini. Karena pada dasarnya dia adalah pria baik. Sudah sering saya sampaikan padanya, jika perahu oleng dan ada 2 penumpang di dlmnya, diperlukan kerjasama yg solid antara kedua nya supaya perahu tidak terbalik dan akhirnya tenggelam. Tp kenyataan nya… dia malah melakukan hal yg sebaliknya.

Demikian Mo,

 

Dari beberapa kesalahan yg biasa dibuat org katolik dlm soal perkawinan, saya 'kejeblos' di point A. Itu krn sy tadinya nggak mau membuat repot pihak Grj yg memang tanpa sy beri 'PeEr' masalah ini saja sudah repot. Puji Tuhan, saya tdk pernah mendatangi pihak lain. Krn saya yakin, siapapun yg sy ceritakan mengenai hal ini pasti akan memberikan advise yg hanya mengedepankan emosi. Bkn problem solving yg sy dpt, yg ada malah makin kacau. Dan Puji Tuhan, sy jg tdk mengambil langkah sendiri sesuai kesenangan sy. Dengan tdk mendapat restu Org Tua saja sy akui sy bersalah, makanya dlm hal ini saya betul2 berhati2, gak mau melakukan kesalahan untuk ke-2 kalinya.

Lalu bagaimana tentang istilah pembatalan pernikahan?? meskipun saya tdk berpikir sm sekali untuk menikah lagi, tp saya hanya ingin kejelasan status pernikahan saya. kl saya teruskan, apakah saya tidak akan dianggap sbg istri simpanan?? bagaimana mengenai hal ini menurut iman katolik?? saya hanya menghindari spy masalah tdk menjadi semakin rumit (kl smp dia dpt anak dr pernikahannya yg ke-2).

Mohon bimbingan nya ya Mo. Saya msh bingung. Kalau mati itu legal, kyknya mending mati aja kali ya Mo... (maaf...).

GBU.

djun.gmail777's picture

ratum et consummatum

Maaf nimbrung walau saya bukan romo...

Dari analisa Romo Edy pernikahan Anda itu memang sah dan lengkap terlaksana. Jadi saran saya jangan berpikir tentang pembatalan nikah, karena walau itu mungkin tapi susah dan rumit.. dan mesti ada alasan yang sangat kuat dan jelas bahwa dalam penyelidikan kanonik yang Anda lalui ada fakta yang Anda atau suami Anda sembunyikan. misalnya: Anda berdua menikah demi suami Anda mendapat warisan dari keluarganya. Atau Anda sedang terikat perkawinan lain pada waktu Anda melangsungkan pernikahan dengan suami Anda itu. Jadi sekali lagi saran saya: buang dulu pikiran mengenai pembatalan perkawinan.

Prioritas Anda apa?

HS menulis: Sampai akhirnya, pada bulan Oktober 2008, mereka melangsungkan pernikahan secara adat mereka. Waktu itu saya tdk bisa berbuat apa2, karena tidak mungkin saya meninggalkan umat di lingkungan saya yang kebetulan pada hari yg sama harus pergi ziarah ke gua maria, dan saya disitu ditunjuk sebagai panitianya

Apakah nama baik Anda di lingkungan jauh lebih penting dari hidup Anda dan perkawinan Anda sampai-sampai Anda tidak berusaha mencegah terjadinya perkawinan adat yang dilakukan suami Anda? (coba anda renungkan)

HS menulis: Sebelum kami memutuskan untuk menikah, ada kesepakatan-kesepakatan yang telah kami sepakati bersama:

Pertama, pertemuan hanya mungkin dilakukan 4bln sekali. Karena memang saya sadari byk kendala yang membuat hal tersebut hrs terjadi, dari mulai wkt s/d biaya yg tdk sedikit untuk smp ke Jkt. Ok, kami sepakat. Kira2 selama 2thn sebelum pernikahan, kami sudah mencoba menjalankannya. Dan hasilnya, everythings fine, sejauh kami sama2 saling setia.

Pernikahan itu beda dengan pacaran. Pacaran jarak jauh.. OK. Ketemu 4 bulan sekali dalam masa pacaran ... OK. Tapi setelah menikah... I don't think so.. Coba tanya sama Adnan Krisna kenapa ada julukan janda gatel atau duda genit?? Pria atau wanita yang pernah bersanggama pasti merasakan kenikmatan dan merindukan hal itu. Pengantin baru 4 bulan sekali ketemu?? mana tahan...

HS menulis: tp saya hanya ingin kejelasan status pernikahan saya

Status pernikahan Anda jelas: ratum et consummatum. Seperti yang dikatakan Romo Edy: pernikahan adat yang dilakukan suami Anda tidak diakui gereja. Anda dan suami Anda masih suami istri yang sah.

Saran saya: sekali lagi Prioritas: Anda mau jadi orang baik atau mau dinilai orang bahwa anda orang baik. Maunya kedua-duanya kalo bisa, tetapi dalam hidup kadang kita mesti memilih pilihan sulit seperti yang sekarang Anda hadapi. Kalau saya akan memilih yang pertama: jadi orang baik, masa bodoh penilaian orang tentang saya. Dalam kasus Anda: mana yang anda mau selamatkan dulu: hidup Anda, masa depan Anda atau nama baik Anda dan suami? Kalau saya: prioritaskan hidup Anda dulu, koreksi apa yang perlu diluruskan dari cara pandang anda mengenai hidup perkawinan. minimal ada satu orang yang diselamatkan: Anda sendiri. Syukur kalau berkat hidup anda yang lebih baik, doa-doa Anda untuk suami, suami mu akhirnya mau kembali. Dua-duanya selamat. Jelas ini tidak gampang. saya mengerti itu. Tapi sebagai langkah awal: temuilah Pastor! masa depan diri Anda dan keluarga Anda jauh lebih berharga dari pada rasa PeDe, atau nama baik.

Saya yakin meski kami tidak kenal Anda.. teman-teman Sanmarista dukung anda dengan doa-doa mereka..

Djun

edi's picture

Temui Pastor Anda

 

Untuk perkawinan sah dan lengkap terlaksana dengan sanggama (ratum et consummatum), semua pastor katolik Roma yang anda temui pasti akan memberi nasehat yang mengarah pada mempertahankan kesatuan perkawinan, sesuai dengan kata-kata Injil: apa yang sudah disatukan oleh Allah jangan diceraikan manusia. Maka benar lupakan saja soal pembatalan pernikahan, karena de fakto sudah sah dan terlaksana dengan sanggama. Pembatalan itu hanya mungkin kalau perkawinan itu tidak sah dan atau tidak terlaksana lengkap dengan sanggama.

Di mata Gereja katolik, perkawinanmu adalah yang sah, oleh karena itu perkawinan kedua suami anda dengan cara adat itu adalah tidak sah. Jadi anda di mata hukum Gereja tetap sebagai suami istri yang sah, anda bukanlah istri simpanan, walaupun orang yang tidak mengerti hukum mengatakan anda istri simpanan. Istri kedua adalah istri yang tidak sah menurut hukum Gereja, dan anak yang dilahirkan juga tidak sah menurut hukum Gereja. Itulah soal status pernikahan anda. Anda tetap istri sah. Itulah menurut iman katolik.

Menurut iman katolik, perkawinan anda adalah sakramen dengan janji setia dalam suka dan duka sepanjang hidup, saling mengasihi dan menghormati sepanjang hidup. Masing-masing orang dipanggil untuk tetap setia, mengasihi dan menghormati. Wujudnya dengan doa, tindakan, sikap, yang terus mengajak pasangan memenuhi janji perkawinannya. Perkawinan sebagai sakramen berarti anda menjadi tanda dan sarana keselamatan yang dikerjakan Allah bagi pasangan anda yang sekarang sedang memiliki istri yang tidak sah ini. Dia sedang dalam keadaan tidak selamat, semakin lebih membutuhkan keselamatan itu, dengan doa, sikap dan tindakan anda. Keselamatan yang dia butuhkan bukan hanya dari segi ekonomi (misal anda bekerja membantu terpenuhi kebutuhan keluarga), fisik (merawat ketika sakit), psikis (menghibur ketika sedih), tetapi juga rohaniah (meluruskan hidup yang tidak sesuai kehendak Allah) serta sosial (mendorong pasangan ikut menjaga tatanan masyarakat yang baik).

Di luar nasehat ini, kalau anda mengharapkan lebih, silahkan menemui pastor paroki anda. Hmmm, saya baru saja mendengar cerita bodoh. Istri katolik yang punya 2 anak dan tiga rumah, bunuh diri di laut setelah mengetahui suaminya memiliki istri lain dengan 3 anak di tempat lain. Cara mengakhiri hidup sesuai dengan kesenangan diri sendiri itu memang amat mudah, gak usah belajar sampai universitas dan tidak usah beragama, siapapun bisa!!! Seringkali jalan yang baik tersedia, tetapi karena orang malu dan malas untuk mencari, akhirnya melakukan tindakan bodoh itu.

Menilik tulisan anda, anda lebih bijak dari istri yang bunuh diri itu.

yohana's picture

Jangan menyerah ya mbak......

Ketika pertama kali membaca tulisan mbak.... saya sangat terharu, dan bagi saya mbak adalah orang yang sangat hebat karena bisa tegar menghadapi cobaan hidup perkawinan mbak. Saya tidak bisa membayangkan seandainya saya yang ada di posisi mbak.....pasti saya akan langsung melabrak perempuan yang akan merebut suami saya....

Di kesemaptan ini, saya hanya ingin memberikan pendapat mengapa mbak tidak mencoba untuk berbagi masalah ini dengan keluarga mbak? Saya tau mbak pasti merasa malu krn merasa sudah melawan mereka demi pernikahan yang sekarang mbak jalani dan ternyata pernikahan mbak tidak berjalan dengan baik. Tapi meskipun begitu percayalah mbak.... keluarga mbak tidak akan menertawakan apa yang telah mbak alami, jadi tidak ada salahnya kalo mbak berbagi dengan keluarga mbak. Siapa tau kesempatan ini bisa kembali mempererat hubungan mbak dengan keluarga.

Sebagai penutup saya hanya bisa ikut mendoakan supaya permasalahan mbak bisa cepat selesai dengan baik. Jangan menyerah ya mbak..... Jangan pernah lelah untuk berdoa supaya TUHAN memberikan jalan keluar terbaik menurut sesuai rancangan-NYA.

B 1673 MI's picture

Hidup itu indah

Mbak kalo boleh saya kasih saran coba deh tnya Romo...secara 4 mata,(tukul kali ye heheheh)

Mbak HIDUP ITU INDAH masih banyak laki2 lain jd jgn pernah ada kata terlambat n penyesalan.umur mbak kan masih muda coba buka hati siapa tau ada yg mengetuk n ingin masuk.

Tp urus dulu perceraian nya n sharing dgn romo jd biar bs menikah lg.

ini saran loh boleh terima boleh gak..

TP sekali lg HIDUP ITU INDAH n tdk ada kata terlambat....

Jd yg lalu biarlah berlalu....................jd yg lalu buang aja ke laut.

 

m1m1nk's picture

maaf agak diluar

maaf agak diluar konteks,

jadi pernikahan Katolik tidak memerlukan persetujuan orang tua yah, saat penyelidikan kanon kan ditanya, apakah ada keluarga yang memaksakan perkawinan ini? bukankah itu berati juga secara tidak langsung menanyakan apakah ada yg menentang? ataukah itu tidak penting selama kedua mempelai siap?

God works in ways we'd never comprehend until we enjoy the fruits, so let Him guide us in everything we do.