Pertanyaan Seputar Pernikahan
Hai SanMarista,
Berikut ini adalah kumpulan dari pertanyaaan yang diajukan kepada Romo mengenai menjalin hubungan menurut katolik, perkawinan, pernikahan beda agama dan masalah-masalah didalam pernikahan. Kami mengharapkan sebelum bertanya kepada Romo mengenai masalah pernikahan ada baiknya membaca pertanyaan-pertanyaan yang sudah ada dan jawaban dari pertanyaan tersebut ada di dalam komentar. Jawaban bisa berupa solusi dan masukan dari Romo atau tanggapan dari SanMarista lainnya. Semoga bermanfaat.




Comments
pembaptisan anak luar nikah
Hello,
Mohon bantuannya untuk dapat memberikan jawaban atas pertanyaan saya ini. Saya tidak tahu apakah ini jalur yang tepat.
Saya mempunyai anak laki-laki luar nikah berumur 9 tahun. Saya adalah penganut katolik dan ingin sekali membaptis anak saya tersebut menjadi katolik. Apakah saya bisa membaptis anak saya tersebut. Jika bisa apakah persyaratannya. Dimanakah saya dapat melakukan pembaptisan tersebut.
Saya sangat mengharapkan anak saya dapat dibaptis dan saya mohon bantuannya. Apakah Romo bisa menjawab pertanyaan saya ini.
Atas bantuannya, saya ucapkan terima kasih.
Salam damai,
nathalieea
Re: Baptisan anak di luar nikah
Sdri Nathaleea
Didiklah anakmu secara katolik lebih dahulu, ajak pertemuan lingkungan, beramal dan mencintai sesama dan Tuhan AllahNya, diajak ke Gereja, ikut pelajaran agama atau katekumen di Gereja atau di lingkungan. Nanti paling cepat kalau sudah kelas 1 SMP atau remaja, dia bisa diajukan ikut baptis dewasa/remaja dengan memilih imannya secara pribadi, tidak karena pilihan orang tuanya, bukan karena pilihanmu sendiri.
Pembaptisan dilakukan di Gereja paroki di mana kamu tinggal. Persyaratannya tentu sudah memenuhi pelajaran yang diperlukan, lulus tes wawancara dan tertulis, dan memenuhi persyaratan lain yang bisa ditanyakan pada katekis di paroki di mana anda tinggal. Praktis mengikuti aturan pembaptisan orang dewasa, bukan pembaptisan bayi.
Untuk anak di luar nikah, orang tua tidak bisa membaptis bayinya/anaknya berdasarkan pilihannya, karena orang tuanya belum bisa memberi contoh yang baik berdasarkan ajaran Gereja Katolik. Soalnya setelah membaptiskan anaknya, orang tua punya tugas mendidik bayi/anak dengan teladan dan ajaran. Sementara memiliki anak di luar nikah dinilai sebagai bukan teladan yang baik menurut ajaran Gereja (diandaikan ini anak dari rahim anda sendiri sebagai hasil sanggama di luar nikah dengan mantan "boy friend" anda). Itulah mengapa pembaptisan "ditunda" lebih dahulu, sampai anak sendiri memilih imannya, setelah dibantu oleh orang tua nya sebisa mungkin.
Semoga keterangan ini membantu Nathaleea.
pernikahan beda agama
Selamat pagi romo..Saya dan calon saya berencana menikah namun ada kendala perbedaan agama, dimana saya katolik sedangkan calon saya islam dan sudah sepakat untuk tetap menjalani agamanya masing-masing. Saya ingin menanyakan berbagai hal mengenai pernikahan beda agama di Indonesia:
1. Apakah pernikahan beda agama yang disahkan oleh gereja katolik, sah juga menurut negara Indonesia?
2. Bagaimana prosedur pencatatan sipilnya?
3. Kemudian untuk pencatatan kelahiran anak atas pernikahan beda agama apakah bisa diakui sebagai anak yang sah?
4. Kalo saya menikah secara katolik dan sebelum atau sesudahnya menikah secara islam. Mana yang sah?
5. Bila kelak anak saya memilih masuk islam, apakah saya melanggar janji dan pernikahan secara katolik dianggap gugur atau tidak sah?
Terimakasih romo atas jawabannya. Saya minta maaf bila pilihan saya ini tidak sesuai dengan iman kristiani.
Unt Bimasena
Sdr Bimasena
1. Apakah pernikahan beda agama yang disahkan oleh gereja katolik, sah juga menurut negara Indonesia? Benar, sah menurut Gereja sah menurut negara.
2. Bagaimana prosedur pencatatan sipilnya? Datang ke Kantor Catatan Sipil dengan membawa semua persyaratan yang diperlukan: KTP dan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Surat Pengantar dari Lurah (N1, N2, N4, persisnya seperti apa tanyalah kepada lurahmu), Surat Ganti Nama dan SBKRI (bagi yang Tiong Hoa), Akte Perkawinan dari Gereja (Setelah menikah di Gereja Katolik), surat perkawinan orang tua dari Catatan Sipil, Pasfoto ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar berwarna dan berdampingan, Surat Baptis bagi yang katolik.
3. Kemudian untuk pencatatan kelahiran anak atas pernikahan beda agama apakah bisa diakui sebagai anak yang sah? Ya benar, kalau menikah di Gereja Katolik (walau beda agama), tidak ada masalah
4. Kalo saya menikah secara katolik dan sebelum atau sesudahnya menikah secara islam. Mana yang sah? Bagi Gereja katolik, pernikahan secara katolik adalah pernikahan yang sah menurut Gereja. Ingat, dalam pernikahan secara islam orang (bahkan yang beragama katolik) biasanya harus mengucapkan sahadat islam dan dengan demikian dianggap orang beragama islam lho, lalu kalau demikian orang katolik itu dianggap murtad dan tidak boleh menerima tubuh Kristus dalam Ekaristi.
5. Bila kelak anak saya memilih masuk islam, apakah saya melanggar janji dan pernikahan secara katolik dianggap gugur atau tidak sah?
Kalau anak sudah dewasa memilih masuk islam dengan sadar, padahal anda sudah berusaha sungguh-sungguh mendidik anak itu secara katolik, anda tidak melanggar janji dan pernikahan tetaplah sah.
Kalau anda tidak mendidik anak itu sungguh-sungguh (hanya membaptiskan saja tapi tidak mengajari memenuhi kewajiban sebagai orang beriman katolik), lalu anak masuk islam, ya anda melanggar janji pernikahan, walaupun pernikahan itu tetap sah.
syarat pernikahan katolik
Dear Romo,
apakah dimungkinkan untuk melangsungkan pernikahan secara katolik jika si pria pernah menikah dengan tatacara islam untuk pemenuhan status karena terlanjur ada kehamilan? Setelah "pernikahan" tersebut mereka tidak hidup sebagaimana keluarga pada umumnya karena "sang suami" hanya datang untuk memberi dana untuk menghidupi si anak. Sementara, "sang suami" ini pun tidak memegang dokumen apapun seperti surat nikah, sehingga cukup sulit untuk melakukan proses "perceraian".
Tanda petik saya cantumkan pada kata pernikahan, karena tidak jelas itu merupakan pernikahan sesuai prosedur atau "membayar" penghulu seperti yang umum terjadi.
Mohon pandangan Romo untuk menyikapi hal ini.
Terima kasih sebelumnya, Mo.
untuk dyani
Pertama-tama harus anda harus mendapat kejelasan dari sebanyak mungkin orang mengenai kasus pria katolik yang "menikah" secara islam ini, kalau anda mau menikahi dia, atau siapapun yang akan menikahi dia. Tidak memegang dokumen tidak berarti dia tidak menikah sungguh-sungguh menurut agama islam. Bisa jadi dokumennya dipegang istri yang tidak mau dicerai, bisa jadi nikah resmi secara siri. Bagaimana perceraian dilakukan? Tentu saja dilakukan menurut agama islam.
Bagi Gereja katolik sendiri, perkawinan orang katolik semacam itu tidak sah dan melanggar aturan persekutuan Gereja yang adalah tubuh Kristus. Dia tidak boleh menerima komuni. Kalau mau menerima komuni dia harus bertobat, cerai secara publik dan resmi atau meresmikan pernikahannya secara katolik. Tidak sahnya bisa jadi karena dalam keadaan terpaksa (karena sudah terlanjur hamil) atau tidak dalam keadaan bebas merdeka, dan karena tidak mengikuti hukum Gereja Katolik.
Kalau dia mau bertobat (termasuk dengan mengaku dosa kepada imam sebagai wakil Gereja atau Tubuh Kristus) dan cerai secara publik dan resmi karena tidak ingin melanjutkan hidup bersama orang islam itu, tapi hanya mau menjaga keadilan dengan menafkahi istri dan anak, maka dia dapat menikah lagi secara katolik dengan orang katolik yang mau menerima dia sebagai suami.
Minta Diberkati
Met Siang semua, saya ada sedikit masalah neh, semoga ada yg bisa kasih masukan. Soalnya bingung jg kalo dipikir sendiri ^^. Saya beragama Katolik dan tinggal di Pontianak, sedang suami saya agama Kristen dan tingga di Jakarta. Saya sempat bertanya ama org yg urus gereja, katanya sebelum diberkati tuh harus ikut kursus selama 3 bulan, pastor baru mau memberkati kita. Kalo tidak ikut, pastor ga ijinin. Bulan lalu saya menikah, tp ga dpt pemberkatan gereja, sebenernya saya seh mau diberkati ama pastor, cuma karna siatuasi tidak mendukung akhirnya saya menikah tanpa diberkati.
Dan sekarang saya sudah ikut suami saya tinggal di Jakarta. trus pengen dpt pemberkatan dari gereja di Katolik dan dpt surat keterangan bahwa kami menikah, agar nanti kami mudah untuk buat surat kawin di catatan sipil, soalnya sampe skr saya blom buat surat kawin dicatatn sipil >o< Tp saya agak bingung, soalnya ga pernah ke gereja yg ada di Jakarta, sedang suami saya itu agama Kristen, dia seh ga masalah dpt pemberkatan menurut Katolik, cuma dia jg bingung soalnya ga pernah ke gereja katolik di jakarta >o<
Semoga ada yg bisa membantu saya melepas beban pikiran ini. Thx ya semua!
Ada admin yg online ga seh??
Ada admin yg online ga seh, saya tiap hari online disini, dan mencek foum, forum saya ga ada yg jawab ataupun komentar T_T
Sabar yach...
Hello Sadako,
Saya cuma user juga disini sama kayak kamu, tp cuma pingin pesan, mungkin sabar2 dulu krn banyak jg postingan yg masuk dan Romo moderatornya kan cuma 1, klo pertanyaan seputar masalah pernikahan, cuma Romo yg bisa bantu karena sifatnya administratif, kita2 yg lain pingin bantu tp gak capable.. so harap bersabar yaaa... sambil coba jg tanya2 romo Paroki kmu setempat...
God bless you & peace always...
mohon pencerahannya
perkenalkan nama saya lorentius dan berencana utk menikah bulan depan di gereja,kami berdua katolik dan sdh d baptis.yg ingin saya tanyakan
1.apakah bisa menikah d gereja katolik tnp mengikuti KPP dulu dan KPPnya stlh nikah??( knp sperti itu? krn kondisi yg sngt tdk mendukung dan fktor dr klrg wanita yg beda agama dgn anknya dan msh mempunyai adat yg sngt kuat dan kolot dan kami hny d beri wktu sebulan saja utk menikah)
2.bila KPP d wajibkan dan harus d ikuti sdngkan dgn kndisi yg ada itu tdk mgkn,brt kami hrs menempuh jalan lain utk menikah walau tdk secara katolik utk menikah dan akn km lakukan bila memang terlpaksa.apakah pihak gereja kaku dgn aturan2 yg ada shingga tdk diberikan kebijakan??secara ga lngsung gerejapun tdk mempertahankan/membantu umatnya yg membutuhkan pertolongan,trs kami sbg warga katolik mnt bantuan dg siapa lg kcuali dg gereja?trs apa fungsi gereja?
3.apakah sgt diwajibkan utk kanonik di paroki phk wanita krn kami beda daerah.
4.apakah seorang/sepasang manusia ingin kembali ke jalan Tuhan sesuai agamanya hrs d halangi oleh aturan2 yg sangat rumit??semua pny aturan tp apakh aturan itu sangat kaku shg hny krn atrn itu manusia tdk bisa k jalan Tuhan.
5.yg saya yakini ajarn Tuhan sangt penuh cinta kasih dan bijaksana,tetapi kenapa yg saya rasakan sngt d persulit utk itu.klo memang kondisinya normal seh ga mslh tetapi bila kndisinya tdk mendukung dan sngt rumit apkh hanya aturan, gereja lbh baik kehilangan umatnya.
kami mohon masukannya utk permasalahan yg kami hadapi.terima kasih ats bantuannya
tidak mendapatkan surat izin dari grj kristen
Dear Romo,
Saya mo menanyakan perihal menikah beda agama. Saya sudah melihat pertanyaan2 di atas, tp tidak ada yg sprt sy alami. Sy ingin menikah scr katolik, pasangan sy kristen. Pasangan sy juga tidak masalah menikah scr katolik. Tp sy kesusahan memperoleh surat bebas lajang, dan izin dari grj pasangan sy (sungai yordan - daerah luar kota) untuk memperbolehkan menikah scr katolik. Apakah sy bisa menikah di grj katolik tanpa surat izin itu? Jika tidak, apakah ada jalan lain, karena grj tsb tidak mau mengeluarkan surat izin tersebut. Jika ingin menikah, mnrt grj tsb,sy hrs msk ke grj tsb,dan baptis selam, di mana sy sndr tidak ada keinginan sm sekali u/ pindah dr agama katolik. Kami berencana menikah bulan Maret, tp karena masa berkabung,maka kami ingin melakukan pemberkatan di bulan jan-feb. Apakah kira-kira bisa Romo? Mohon penjelasannya.
Kami sempat menelpon ke grj sungai yordan, dan menjelaskan kalaupun menikah scr katolik, pasangan sy tetap memeluk agama kristen (beruntung psgan sy tidak fanatik sm sekali).
Mohon penjelasannya Romo. JBU.
Terima kasih.
Herman
beda agama dalam pernikahan katolik
Salam Romo,
Saya baru browsing internet mencari informasi mengenai pernikahan. Sekilas saya membaca berbagai comment dan ada yang cocok dengan pertanyaan yang ada di benak saya. Hanya saja perbedaan agama cenderung pada Budha dan Katolik, yang ingin saya tanyakan bagaimana bila perbedaan itu antara Kaolik dan Kristen. Perbedaan yang hanya beda2 tipis tapi juga sangat jelas.
Bagaimana Romo apabila kami akan menikah secara katolik dengan perbedaan yang ada?Apakah Pasangan saya harus dibaptis lagi?atau kami harus berakhir di KUA (yang sangat kami tidak inginkan). kami ingin menikah secara Katolik tetapi pasangan masih ingin beragama Kristen, apa bisa Romo?
Trimakasih
Hi.....Salam Damai Semua....
Semoga forum ini bisa membantu saya memberikan solusi dalam hubungan saya dengan calon pasangan saya yang berbeda agama.Saya yakin Tuhan memberikan cinta tanpa memandang siapa,apa,dan bagaimana seseorang itu.
Terima kasih untuk pasangan
Terima kasih untuk pasangan ini dibaca. Well, ini adalah kunjungan pertama saya ke blog Anda! Tapi aku mengagumi waktu yang berharga dan usaha anda menaruh ke dalamnya, terutama ke artikel menarik Anda berbagi di sini! Saya ingin menambahkan bahwa saya download seluruh rangkaian artikel tentang topik dari torrent search http://www.torrentbasket.com Hal ini sangat menyenangkan!
pertanyan seputar mimpi
Salam damai romo
saya sebenarnya seorang muslim dan dulu sekolah di sekolah KATOLIK dan ada yang ingin saya tanyakan.Pernah suatu hari saya bermimpi bertemu dengan Bunda Maria wajahnya bercahaya terang sekali sesudah itu saya dipeluk dan Ia mengatakan bertobatlah anakku sebentar lagi hari kerajaan ALLAh akan datang dan tanpa di sadari tiba -tiba saya menangis seperti ada rasa senang dan bersalah selama ini.dan sesudah itu pada kehidupan sehari-hari saya seperti ada yang melindungi.dan ini benar2 terjadi kepada saya.
dan yang mau saya tanyakan kepada Romo apakah arti maksud dari mimpi tersebut mohon penjelasannya. terima kasih